Jumat, 12 Juni 2020

KONSEP KEWARGAAN DIGITAL

               
KONSEP KEWARGAAN DIGITAL



A.Kewargaan Digital

   Kewargaan Digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Atau juga dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi.

Implikasi penggunaan teknologi dunia maya yang baik dan benar:

  1. Pemilihan kata yang tepat saat berkomunikasi,
  2. Tidak menyinggung pihak lain,
  3. Tidak memberikan informasi rahasia.

B. Komponen Kewargaan Digital
 
      Warga digital adalah orang yang sadar akan pentingnya teknologi dan mengetahui bagaimana cara memanfaatkan teknologi menjadi hal yang positif.
      Komponen kewargaan digital dibagi menjadi 3 bagian dan dibagi lagi menjadi sub bagian. Tiap-tiap bagian dibagi menjadi 3 sub bagian.

1. Lingkungan belajar

a.Akses digital, setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi, tapi tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan teknologi.

b.Komunikasi digital, setiap warga diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi dan informatikamengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing.

c.Literasi digital, proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi yang ada.

2.Lingkungan sekolah

a.Hak digital, setiap warga mempunyai hak privasi, kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat. Juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga digital, yaitu membantu pemanfaatan teknologi dan mengikuti aturan yang berlaku.

b.Etiket digital, dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lain.

c.Keamanan digital, setiap warga supaya dapat menjaga dan berhati-hati dalam penyimpanan informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

3.Kehidupan di luar lingkungan sekolah

a.Hukum digital, mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.

b.Transaksi digital, setiap penjual dan pembeli secara online harus mengetahu kelebihan dan resiko transaksi secara online.

c.Kesehatan digital, ada beberapa hal yang bisa mengancam kesehatan setiap warga digital (baik fisik maupun mental) di balik manfaat teknologi.

 C. Manfaat Mempelajari Kewargaan Digital

1.Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengoperasikan TI.

2.Mengekspresikan sebuah ide/gagasan karakteristik, pribadi, ide maupun tujuan yang tertuang di dunia maya. Tapi, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut maka secara tidak langsung mendorong makin menipisnya bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, rasa tanggung jawab, dan etika saat berkomunikasi. Untuk mengantisipasi hal itu maka diperlukanlah Kewargaan Digital.


 D.contoh pelanggaran Etiket disebuah forum.

  1. Menyela pembicaraan moderator atau orang yang sedang menjelaskan
  2. Mengalihkan pembahasan jauh dari materi yang sedang di bahas.
  3. ·Menunjuk,Membentak,dan menghina statement oranglain.
  4. ·Menggunakan bahasa yang tidak baku.
  5. ·Memuat konten yang dilarang seperti (promosi,pornografi,dan Judi).
  6. ·Menghilang dan menunjukkan tanda-tanda tidak kembali sebelum Forum ditutup.


E.  Fungsi kewarganegaraan digital


       Pertama, Saat ini masyarakat muda berada pada sebuah budaya digital yang baru yang mana peraturan dan norma sosial terkadang belum jelas. Mereka harus belajar tentang kewarganegaraan digital dan mengembangkan sebuah rasa kepemilikan dan tanggung jawab personal untuk menciptakan kebaikan, keputusan etis dalam dunia jaringan. kedua, Dunia jaringan memberikan kesempatan yang besar kepada masyarakat muda, tetapi bukan tanpa resiko. Kita dapat mengurangi beberpa resiko terbut dengan menolong masyarakat muda mengembangkan sebuah rasa kewarganegaraan digital. Ketiga, daripada menyandarkan hanya pada tindakan protektif, sebuah pendekatan untuk keamanan dalam jaringan bahwa termasuk kewarganegaraan digital dapat menolong masyarakat muda interkasi yang aman dalam dunia jaringan. Mengajari mereka tentang literasi digital dan etika digital serta tata cara hal ini tidak hanya sebuah pilihan melulu, tetapi tidak bisa tidak. Teknologi Modern bukan hanya mengubah cara hidup individu, bekerja dan berhubungan dengan individu yang lain mapun dengan lingkungan: pengaruhnya secara dramatis mengubah geopolitik, fungsi ekonomi dunia dan sistem ekologi global . Kemajuan Teknologi Informasi telah memberikan tata dunia baru, dari negara-negara dunia, dengan perdagangan bebas produk-produk teknologi yang sebenarnya bukan kebutuhan utama telah merasuki kehidupan warga negara sehingga dapat menciptakan warga negara yang tidak cerdas dalam jumlah bereknomi, hedonisme dan konsumtif.Warga negara yang seperti ini tidak mungkin akan mampu untuk menjadi penerus cita-cita luhur bangsa karena akan menjadikan bangsa Indonesia, bangsa yang konsumtifjauh dari produktifitas.  Setiap bangsa harus dapat memanfaat dan mengoptimalkan warga negara dalam dunia digital agar mampu berkontribusi dalam masyarakat global.


F. Norma-norma kewargaan digital

                                  



    Apa saja aplikasi yang digunakan warga digital berikut beberapa aplikasi yang di gunakan warga digital 


A) Media Sosial (E-Learning)

   1.Edmod yuo



Edmodo adalah platform microblogging pribadi yang di kembangkan oleh guru dan siswa, dengan mengutamakan privasi siswa. Guru dan siawa dapat berbagi catatan, tautan, dan dokumen. Guru juga memiliki kemampuan untuk mengirimkan sesuatu dalam kerangka waktu yang dapat dilihat publik.


2. ruang guru







PT Ruang Raya Indonesia yang lebih dikenal dengan Ruang guru adalah sebuah perusahaan startup teknologi asal indonesia yang berfokus pada pendidikan. Ruang guru menawarkan platform pembelajaran berbasis kurikulum melalui vidio tutorial interaktif oleh guru dan animasi di aplikasi ponsel.

   Ruang guru didirikan pada April 2014 oleh Adamas Belva Syah Devara dan Muhammad Iman Usman untuk membantu para pelajar menemukan berbagai pembimbing di dunia maya.





B. belanja online / online shop


1. shopee





Shopee adalah platform perdagangan elektronik yang berkantor pusat di singapura dibawah SEA Group (sebelumnya dikenal sebagai Genera), yang didirikan pada 2009 oleh forrest Li. Shopee pertama kali di luncurkan di singapura pada tahun 2015, dan sejak itu memperluas jangkauannya ke Malaysia, Thailand, Taiwan, Indonesia, vietnam, dan Filipina. Mulai tahun 2019,Shopee juga mulai aktif di negara Brazil.
   Shopee sendiri di pimpin oleh Chris Feng. Chris Feng adalah salah satu mantan pegiat Rocket Internet yang pernah mengepalai Zalora dan Lazada.


2. bukalapak


Bukalapak merupakan perusahaan e-commerce / online marketplace di Indonesia yang di operasikan oleh PT BUKALAPAK.COM sejak tahun 2010. Bukalapak didirikan pada tanggal 10 januari 1010 oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Fajrin Rasyid di sebuah rumah kos semasa berkuliah di Institut Teknologi Bandung.


3. lazada 




Lazada merupakan perusahaan e-commerce asia tenggara yang didirikan oleh Rocket Internet dan Pierre Poignant pada 2012 dan dimiliki oleh Alibaba Group. Pada tahun 2014 Lazada group mengoprasikan situs situs di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.


C. transportasi online

1. grab




Pada awalnya, Grab didirikan di Malaysia, sebelum kemudian memindahkan kantor pusat ke Singapura. Saat ini, Grab telah beroperasi di Singapura, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja. Di Indonesia Grab melayani pemesanan kendaraan seperti kurir, pesan antar makanan, dan carpooling.

2. gojek


Gojek merupakan perusahaan teknologi asal Indonesia yang melayani angkutan melalui jasa ojek. Didirikan pada tahun 2010 di Jakarta oleh Nadiem Makarim. Saat ini gojek telah tersedia di 50 kota di Indonesia.




F.  Etika warga digital.

        Etika kewargaan digital dengan baik dan benar yaitu menggunakan bahasa dan penulisan kata yang baik pada saat mempublikasikan di media sosial agar tidak menyinggung pihak lain, memberikan informasi yang sesuai dengan fakta dan tidak memuat konten yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Pembahasan

       Etika kewargaan digital adalah suatu konsep norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi untuk memberikan keamanan terhadap sesama pengguna teknologi.


 
G.  UU ITE 
     
Pengertian UU ITE

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam UU ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Dalam UU ITE juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.

Salah satu isi dari UU ITE adalah “mereka yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan penyadapan atas informasi atau dokumen elektronik pada computer atau alat elektronik milik orang lain akan dikenakan hukuman berupa penjara dan/atau denda. Hal ini tertuang dalam Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang, Pasal 31 ayat (1) dan (2)”


Contoh-contoh yang melanggar UU ITE :

1. Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

2. Kasus Pornografi

3. Kasus Perjudian Online

4. Kasus Pembobolan Internet Banking


H. Pengertian Komunikasi Daring Asinkron dan Sinkron

Komunikasi daring atau komunikasi virtual adalah cara berkomunikasi dimana penyampaian dan penerimaan informasi atau pesan dilakukan dengan menggunakan internet, atau melalui dunia maya (cyberspace). Salah satu bentuk komunikasi virtual adalah pada penggunaan internet. Internet adalah media komunikasi yang cukup efektif dan efisien dengan tersedianya berbagai layanan fasilitas seperti WEB, CHATTING (mIR chat, yahoo masanger, Gtalk, dll), E-MAIL, FRIENDSTER, FACEBOOK, dan TWITTER. Kegemaran berkomunikasi yang bermedia internet ini menimbulkan suatu komunitas baru yang disebut komunitas virtual.
   Penggunaan jenis sarana komunikasi akan mempengaruhi keserempakan waktu komunikasi. Terdapat 2 jenis komunikasi daring :

KOMUNIKASI DARING SINKRON (Serempak)

adalah komunikasi menggunakan komputer sebagai media, yang terjadi secara serempak, waktu nyata (real time).
Contoh komunikasi sinkron :

a. TEXT CHAT : sebuah fitur, aplikasi, atau program dalam jaringan internet untuk berkomunikasi dan bersosialisasi langsung sesama pemakai internet yang sedang daring (yang sama-sama sedang menggunakan internet). Komunikasi text dapat mengirim pesan dengan text kepada orang lain yang sedang daring, kemudian orang yang dituju membalas pesan text, demikian seterusnya. Itulah proses terjadinya text chating.

b. VIDEO CHAT : merupakan teknologi untuk melakukan interaksi audio dan video secara real time antara pengguna dilokasi yang berbeda. Video chating biasanya dilakukan melalui perangkat komputer maupun tablet atau smartphone (juga disebut telepon video call).

KOMUNIKASI DARING ASINKRON (Tak Serempak)

adalah komunikasi menggunakan perangkat komputer dan dilakukan secara tunda.

Contoh komunikasi daring asinkron adalah E-MAIL,FORUM,REKAMAN SIMULASI VISUAL, serta membaca dan menulis dokumen daring melalui World Wide Web.


A. PELAKSANAAN KOMUNIKASI DARING

KOMUNIKASI DARING ASINKRON (Tak Serempak)

   adalah komunikasi menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet yang dilakukan secara tunda. Jenis komunikasi asinkron antara lain e-mail, forum, blog, jejaring sosial (social network) dan website. Contohnya menggunakan email. Alamat e-mail merupakan bagian dari identitas di dunia maya.
   E-mail singkatan dari Electronic-mail yang berarti surat elektronik disingkat surel. Lebih khusus, email adalah cara pengiriman data, fail text, foto digital, file audio, dan video dari satu komputer ke komputer lainnya dalam jaringan internet.

Kelebihan e-mail dibandingkan surat bias

✓e-mail akan langsung terkirim ke alamat tujuan dalam waktu yang singka
✓ e-mail dapat menampung lampiran (attachment) berupa file digital 
✓ sebagian besar e-mail tidak memerlukan biaya selain untuk koneksi internet

Dari segi layanan, terdapat e-mail gratis dan e-mail berbayar

a. E-mail gratis adalah kegiatan surat menyurat melalui jaringan internet tanpa mengeluarkan biaya dalam penggunaannya. Contoh e-mail gratis adalah : Yahoo! mail, Gmail, Livemail, Hotmail, dll.
b. E-mail berbayar adalah kegiatan surat menyurat melalui jaringan internet yang dikenai biaya tambahan.Anda diwajibkan membayar untuk berlangganan e-mail dengan layanan yang tidak didapatkan pada e-mail gratis. Sebagai contoh Yahoo! mail plus dengan berbagai layanan tambahan, antara lain : tambahan kapasitas e-mail, perlindungan terhadap virus, bebas iklan, dan berbagai layanan tambahan lainnya.

Gmail adalah salah satu penyedia layanan  email tidak berbayar.Gmail adalah layanan yang disediakan oleh Google. Berikut beberapa fasilitas yang dimiliki Gmail.

a. Memiliki kapasitas penampungan e-mail yang besar. Secara terus menerus kapasitas penampungan tersebut selalu bertambah.
b. Memiliki fasilitas pencarian (search) untuk membantu proses pencarian e-mail tertentu dalam penampungan e-mail anda.
c. Mendapat layanan POP dan Forwarding POP (Post Office Protocol), ialah layanan untuk mengunduh e-mail dari Gmail ke komputer pribadi sehingga dapat anda baca secara luring (offline).
d. Mendapat akses aplikasi Google lainnya, antara lain :

     1. Google Drive : Aplikasi ini memungkinkan anda untuk membuka lampiran dokumen secara langsung tanpa mengunduh terlebih dahulukan
     2. Google Talk : Memungkinkan semua pengguna Gmail untuk berkomunikasi secara sinkron.
     3. Google Calender : Memungkinkan anda untuk mengagendakan berbagai kegiatan.




Terimakasih dari kelompok simulasi digital 

Oleh kelas X Agroindustri
     Dari :Novi Aulia (penulis).
              Siti Sarah Pebrianti
              Nursyifa Yulistina
              Indri Pebrianti
              Dita Pebrianti
               Yuli alfiani 















Tidak ada komentar:

Posting Komentar